I like Monday. Apa boleh buat. Apalagi harus berangkat pagi. Sepeda motor harus bekerja lagi mengantar tuannya. Menyusuri lorong-lorong jalan yang terbentuk oleh deretan mobil, angkot dan bus serta truk. Seperti bersekongkol, tak sedikit pula yang bergerombol, nekat mengambil jalur berlawanan arah.
Ada perasaan kolektif dari pengendara roda dua. Sepanjang ada jalan yang bisa dilalui –dan selagi tak ada larangan dan petugas-- tak apa diterjang. Trotoar yang menjadi hak pejalan kaki, jembatan penyeberangan, menyenggol kaca spion mobil orang, atau bahkan menunggu lampu hijau selepas marka. Bagi mereka yang umumnya adalah karyawan, blue and white collar, berarti memulai aktivitas ‘lagi’ setelah libur panjang di akhir pekan.
Persekongkolan dan sejenisnya bukan cuma menyangkut perasaan. Ia juga bukan monopoli pengendara motor. Pun tidak melulu di jalan, melainkan bisa terjadi di pasar atau di kantor, di Gedung DPR, di gedung pencakar langit, di departemen, di istana. Bahkan bisa antarinstansi, lintas partai politik.
Sekelompok karyawan lunch di warung bisa melakukan hal sejenis. Persetongkolan, namanya. Mereka bersekongkol untuk dan/atau sambil menikmati hidangan ikan tongkol kuah asam. Pun para buruh pabrik tak mau kalah. Mereka kini tengah giat-giatnya merancang ‘persedongkolan’ melawan pesekongkolan pemerintah dan pengusaha yang berniat merevisi UU Ketenagakerjaan.
Buruh dongkol, lalu bersekongkol melakukan persedongkolan. Siapa yang tidak dongkol alias jengkel, bila buruh yang bergaji pas-pasan lagi-lagi dijadikan objek dengan dalih menarik investasi (asing) sebanyak-banyaknya. Ya, lagi-lagi. Tiga tahun lalu, UU bernomor 13 itu merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya.
Kali ini, yang benar-benar membuat buruh dongkol adalah mengenai pesangon yang hanya diperuntukkan bagi buruh berupah di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang besarnya Rp 1,1 juta per bulan. Juga tentang outsourcing, yang tadinya hanya terbatas pada pekerjaan pokok, kini semua jenis pekerjaan bisa di-outsource.
Lalu Presiden yang berniat ‘men(y)enangkan’ buruh dengan kalimat “buruh jangan digenjot” ternyata makin menyulut kepercayaan buruh tentang persekongkolan itu. Ditambah lagi pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang mengajak buruh agar tak khawatir pun disambut buruh dengan rencana unjuk rasa besar-besaran, esok, Rabu (5/4).
Dan, tentang pesangon itu, kenapa justru buruh pabrik --yang rata-rata berupah di bawah PTKP-- yang memprotes? Mereka yang blue collar itu seharusnya tenang-tenang saja karena tetap ada jaminan pesangon bila perusahaan terpaksa melakukan PHK. Buruh white collar, yang berkantor di gedung-gedung pencakar langit di jalan-jalan protokol di kota-kota besar, yang hak pesangonnya terancam, kenapa justru tenang-tenang saja?
Ada persedongkolan yang tidak konek antara blue dan white collar. Atau karena si kerah putih terlalu asyik dengan persetongkolan sehingga tidak ngeh dengan ancaman revisi UU Ketenagakerjaan. Atau ia bagian dari persekongkolan itu? n rizagana
Tulisan ini telah dimuat di Investor Daily edisi Selasa 4 April 2006 halaman 24.
Rubrik RASAN
Tuesday, April 04, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

1 komentar:
Buruh kok digenjot, sepeda kaleee... :D
Post a Comment