Tuesday, February 21, 2006

BI versus Depkeu

Apa yang terjadi bila Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter dan Departemen Keuangan (Depkeu) selaku otoritas fiskal tidak akur, apalagi sampai berantem. Maka, seperti kata pepatah, dua gajah bertarung, pelanduk mati di tengah-tengah. Rakyat lagi, pasti yang bakal merasakan dampaknya.

Pekan lalu, BI dan Depkeu saling melontarkan ‘isu’. Pertama, pemerintah (Depkeu) berniat memindahkan dana pemerintah yang ada di BI yang sekitar Rp 60 triliun ke bank-bank umum. Lalu --entah sebagai balasan atas pernyataan pejabat Depkeu sebelumnya atau bukan-- esok harinya, giliran pejabat BI melontarkan pernyataan, BI meniadakan lelang SBI jangka waktu tiga bulan pada Maret 2006.

BI keberatan dengan rencana langkah Depkeu menarik dana yang selama ini ngendon di BI itu. Menkeu Sri Mulyani Indrawati juga keberatan dengan pernyataan pejabat BI yang dia nilai belum bisa merepresentasikan bank sentral.

BI berpendapat, pemindahan dana dari BI ke bank umum dalam jumlah besar jelas akan memengaruhi stabilitas moneter, khususnya jumlah uang beredar. Seorang anggota DPR pun curiga dengan langkah Depkeu itu. Apakah Depkeu tidak tahu, pemindahan uang negara ke bank umum, apalagi dalam jumlah besar, berisiko ‘menjatuhkan’ nilai tukar rupiah? Atau, memang demikian adanya, sehingga Indonesia bisa ‘dirawat’ IMF lagi?

Tega nian! Tapi kemudian ia berbisik, atau ada tujuan lain. Bank umum, BUMN atau swasta (asing), akan berebut. Pemenangnya bisa dipastikan asing. Di atas kertas, bunga atas dana triliunan itu bisa ditetapkan sekian. Katakanlah 10%. Tapi, di bawah tangan, bank umum pasti berani juga memberikan komisi bunga sekian persen kepada pejabat yang menaruh uang negara itu di banknya. Maka, apa yang terjadi bila triliunan atau bahkan puluhan triliunan uang negara ditempatkan di bank umum?

Di balik itu, BI sesungguhnya tak rela juga dana yang selama ini menghidupi BI itu harus diambil pemiliknya lima tahun lalu. Kasus serupa pernah terjadi saat Pertamina menarik dananya yang selama ini diparkir di BI untuk dikelola sendiri alias ditempatkan di bank-bank umum. Akibatnya sudah dirasakan pemerintah. Pada 2005, ketika harga minyak dunia di pasar internasional melambung, Pertamina kelabakan mencukupi kebutuhan valas untuk impor BBM. Bukan karena Pertamina tak punya uang, melainkan setiap Pertamina masuk pasar, harga dolar AS terus melambung alias nilai tukar rupiah terus merosot.

Entahlah, kemerosotan nilai tukar rupiah itu sengaja dibiarkan atau tidak oleh BI, yang jelas, dana-dana Pertamina itu sudah pulang kandang lagi ke BI. Dana Pertamina sudah kelar, tapi giliran dana pemerintah yang mau ditarik dari BI. Pemerintah tampaknya tidak rela karena hasil investasi atas dana pemerintah yang jumlahnya lebih dari Rp 60 triliun tersebut selalu dinikmati BI. Maka pantas saja, bila BI ‘menyerang balik’ pemerintah dengan meniadakan lelang SBI tiga bulan.

BI tahu, pemerintah pasti akan kelabakan juga bila SBI tiga bulan itu ditiadakan. Selama ini, tingkat bunga SBI tiga bulan itu menjadi benchmark bagi surat utang negara (SUN) yang variable rate. Pemerintah memang memiliki masa tenggang enam bulan untuk menerbitkan surat perbendaharaan negara (SPN) berjangka tiga bulan sebagai ganti SBI tiga bulan. Di luar negeri, memang demikian adanya. Ia dikenal sebagai treasury bills (T-bills).

Namun, apa daya pemerintah, bila harus menerbitkan SPN tahun ini juga. Beban SUN yang jatuh tempo pada 2006-2009 sudah menumpuk. Inilah sebenarnya yang membuat pemerintah kelabakan. Menerbitkan T-bills berarti menambah beban.

Nah! Pemerintah sadar juga, ternyata. Bahwa beban utang negeri berpenduduk 220 juta jiwa ini sudah menumpuk. Bahwa menambah utang baru –apakah menerbitkan SPN atau SUN atau utang luar negeri—sesungguhnya menambah beban negara. Sadar?

Kenapa Depkeu begitu reaktif, keberatan, dan mencak-mencak manakala BI memaksa pemerintah menerbitkan SPN? Kenapa Depkeu tidak melakukan hal yang sama saat mendapat tawaran dari Bank Dunia, IMF, ADB atau Jepang? Tapi justru membuka tangan lebar-lebar, dan tersenyum bangga dan menganggapnya sebagai kepercayaan dunia internasional?

Inilah negeri mata duitan. Pengelolanya tak bisa melihat duit ngganggur. Utak-utik, seperti pemain bola memainkan si kulit bundar. Gol tidak penting, yang penting main cantik atau kasar sekalian. Bahkan gerakan tanpa bola pun dilancarkan. Tak peduli, Indonesia yang sedang kolaps ini makin sekarat di tangan dokter yang bukannya memberi resep manjur tapi malah menghisap darah pasiennya. Dan, dokter itu memiliki pembantu, yang tak lain adalah pembantu presiden juga.

Maka jangan heran, bila ternyata proyek –misalnya kemiskinan-- yang dibiayai dana pinjaman luar negeri tak efektif. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang dipimpin Menko Kesra Aburizal Bakrie yang beranggotakan 22 menteri telah mengevaluasi 55 proyek kemiskinan, yang ternyata 12 proyek senilai US$ 1,2 miliar tidak efektif alias gagal. Sisanya, yang 43 proyek juga naga-naganya tidak efektif. Tapi apa yang dilakukan 22 menteri yang menjadi anggota TKPK? Pinjam saja terus....

Bukankah golnya tidak penting, melainkan permainannya cantik, atau kasar sekalian. Dan, dalam kasus BI versus Depkeu, siapa heran? n rizagana

Tulisan ini telah dimuat di Investor Daily edisi Selasa, 21 Februari 2006 halaman 24
Rubrik RASAN

1 komentar:

Latief said...

Wah, senangnya dikunjungi pak Riza gana. Ini yg di Panji dulu ya..